Kabupaten Cirebon : Nilai indeks pelayanan publik di Kabupaten Cirebon pada tahun 2023, mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Cirebon, Drs.H.Imron,M.Ag saat memimpin apel Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) tingkat Kabupaten Cirebon, Rabu 17 Januari 2023.
Imron mengatakan, bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan pemantauan yang dilakukan oleh Kemenpan RB, indeks pelayanan publik di Kabupaten Cirebon meningkat. Pada tahun 2022, Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 3,675. Sedangkan saat ini, Indeks Pelayanan Publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 3,82.
Peningkatan juga terjadi pada Nilai Kepatuhan Penyelenggaraan Publik di Kabupaten Cirebon, berdasarkan penilaian dari Ombudsman Republik Indonesia. Jika pada tahun 2022 lalu, nilai kepatuhan pelayanan publik di Kabupaten Cirebon mendapatkan nilai 71,43, pada tahun 2023 meningkat menjadi 82,24.
” Kabupaten Cirebon masuk dalam kategori, tingkat kepatuhan tinggi dan masuk zona hijau,” kata Imron.
Imron menuturkan, bahwa Kemenpan RB dan Ombudsman RI, melaksanakan penilaian kinerja pelayanan publik kepada unit lokus yang telah ditentukan, serta aspek dan indikator yang telah ditetapkan.
Pada tahun 2023, terdapat 3 (tiga) unit lokus evaluasi yang dilaksanakan pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik oleh Kemenpan RB, yaitu kecamatan sumber terkait pelayanan administrasi, RSUD waled terkait pelayanan jasa, serta dinas sosial terkait pelayanan barang.
” Pada kategori tersebut, RSUD Waled mendapatkan kategori sangat baik dengan nilai 4,38,” kata Imron.
Sedangkan Ombudsman, melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kepada 7 (tujuh) unit layanan, yaitu: dpmptsp, disdukcapil, disdik, dinsos, dinkes, puskesmas plered, dan puskesmas talun.
” Untuk penilaian dengan kualitas tertinggi diperoleh Puskesmas Talun dan Plered. Sedangkan kulitas tinggi diperoleh oleh Dinkes, Dinsos, Disdik dan Disdukcapil,” kata Imron.
Imron berharap, prestasi yang sudah berhasil diraih oleh sejumlah dinas dan lembaga tersebut, bisa memacu dinas-dinas lainnya untuk bisa meningkatkan dan melakukan perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.
” karena kedepannya, Pemda akan melakukan penilaian kinerja pelayanan publik secara internal, atas rekomendasi dari Kemenpan RB dan Ombudsman RI,” kata Imron.