CIREBON – DPRD Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda penting, Senin (14/9/2026). Agenda tersebut meliputi penandatanganan kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026, pemandangan umum fraksi terhadap Raperda APBD 2027, serta pembahasan dua raperda inisiatif DPRD.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, mengatakan kesepakatan perubahan KUA-PPAS 2026 merupakan hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, komisi-komisi, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menurut Sophi, pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan, kemampuan keuangan daerah, serta pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tentang perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026, diharapkan pemerintah daerah segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Sophi.
Sementara itu, tujuh fraksi DPRD menyampaikan pemandangan umum terhadap Raperda APBD Kabupaten Cirebon 2027. Sejumlah catatan dan evaluasi disampaikan sebagai bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah.










