CIREBON,- Tahapan kampanye dengan metode rapat umum terbuka sudah dimulai, Panwascam Gebang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kampanye dengan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Gebang, Kamis (25/01/2024).
Kegiatan yang diselenggarakan di Saung Arsy Desa Gebang Kulon Kecamatan Gebang Kabupaten Cirebon tersebut dihari oleh pimpinan Bawaslu Kabupaten Cirebon Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Amir Fawwaz. Hadir juga Iman Santoso selalu Camat Gebang dan Rahmat Hidayat Demisioner Komisioner Bawaslu Kabupaten Cirebon.
“Sudah 59 hari tahapan kampanye dan 5 hari tahapan kampanye terbuka pada Pemilu 2024. Untuk itu, kami meminta kepada semua PKD se Kecamatan Gebang, untuk selalu intens dan sigap dalam melakukan pengawasan kampanye,” ujar Ketua Panwaslu Kecamatan Gebang Moh. Hotimussalam.
Hotimussalam juga meminta kepada PKD untuk selalu koordinasi saat melakukan pengawasan kampanye dilapangan baik kampanye yang menggunakan metode terbuka ataupun terbatas. Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang dimulai pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.