CIREBON – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Pasaleman, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran penting kewaspadaan yang harus dijalankan oleh Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam menghadapi tahapan pemungutan dan perhitungan suara (Tungsura) pada Pemilu 2024.
Ketua Panwascam Pasaleman, Ade Tasdik, menyoroti tahapan krusial ini sebagai fondasi utama dalam menjaga integritas proses demokrasi.
“Kewaspadaan menjadi kunci dalam mencegah dan menangani potensi pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya saat rapat koordinasi, Senin (12/2/2024).
Ade menekankan beban tanggung jawab yang diemban oleh PTPS, terutama dalam batas waktu yang singkat. Kerjasama yang aktif antara petugas KPU, PTPS, PKD, dan Panwascam dianggap esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
“Penting bagi PTPS untuk mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang tepat guna menghadapi situasi di lapangan,” tegasnya.
Dalam penanganan masalah, Ade menegaskan pentingnya penyelesaian yang tepat waktu sesuai dengan tingkat keseriusannya. “Kami percaya bahwa komunikasi yang efektif adalah kunci dalam menyelesaikan masalah dengan efisien,” tambahnya.
Sebagai upaya penegakan disiplin, ia menekankan pentingnya melaporkan setiap pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan segera. “Ketertiban administrasi menjadi kunci dalam memastikan integritas proses pemilu,” ujarnya tegas.
Dengan kerja sama yang aktif dan kesadaran akan tanggung jawab masing-masing, Panwascam bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan.
“Semua langkah ini diambil demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis,” pungkasnya.***