Cirebon : S (64) seorang kakek warga Desa Ujungsemi Kecamatan Kaliwedi Kabupaten Cirebon, harus berurusan dengan pihak kepolisian, karena kedapatan menjual BBM bersubsidi tanpa izin.
Bukan hanya itu, untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi tersebut, sang kakek sampai memodifikasi mobil angkot miliknya, untuk bisa membeli BBM bersubsidi dalam jumlah banyak.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni mengatakan, bahwa tersangka menggunakan dua kendaraan yang sudah dimodifikasi, untuk bisa mendapatkan BBM bersubsidi.
“Satu kendaraan angkot warna kuning dan satu kendaraan jenis kijang,” ujar Sumarni, Selasa 5 Maret 2024.
Tidak tanggung-tanggung, dalam setiap menjalankan aksinya, pelaku ini bisa membeli BBM bersubsidi hingga sebanyak 200 liter.
Untuk bisa mendapatkan BBM subsidi hingga 200 liter, tersangka membeli tidak secara langsung. Setiap melakukan transaksi, rata-rata membeli sebanyak 50-60 liter bersubsidi.
“Jadi tersangka berulang kali ke SPBU, untuk dapat membeli BBM bersubsidi,” ujar Sumarni.