Cirebon : Petugas kepolisin gabungan, melakukan penggeledahan terhadap rumah Pegi Setiawan, salah satu terduga pelaku pembunuhan serta perkosaan Vina Dewi Arsita di Cirebon tahun 2016 silam.
Penjagaan ketat dilakukan oleh petugas kepolisian, di jalur masuk menuju rumah Pegi Setiawan. Sejumlah jurnalis dilarang mendekati lokasi penggeledahan.
“Silakan dari sana saja, tidak usah mendekat,” ujar salah satu petugas kepada jurnalis.
Kediaman Pegi berada di Blok Simaja Desa Kepongpongan Kecamatan Talun Kabupaten Cirebon. Lokasinya cukup terpelosok dan harus melewat lahan yang tertanam sejumlah pohon berukuran besar.
Sepintas, lokasi tersebut masih seperti hutan, karena tertutup dengan pohon rindang berukuran tinggi dan sejumlah rumput serta ilalang.
Masniah (55) salah satu warga, membenarkan bahwa yang sedang digeledah oleh pihak kepolisian adalah rumah dari Pegi Setiawan.
Menurut Masniah, Pegi tinggal bersama dengan nenek, orang tua serta adiknya. Sedangkan ayahnya, menikah lagi dan tinggal di Bandung.