Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon berhasil menggagalkan tawuran di Kecamatan Lemahabang Kabupaten Cirebon, pada Sabtu (10/7
8/2024) dinihari kira-kira pukul 02.30 WIB. Petugas mengamankan 13 orang yang diduga hendak tawuran dan kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, empat terduga pelaku tawuran yang diamankan Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon di lokasi tersebut masing-masing berinisial MR (15), RM (18), RS (16), MA (21), MJ (20), MT (15), IJ (15), FF (18), MF (17), DD (18), AF (18), JJ (17), dan DK (17).
“Kami mengamankan barang bukti berupa empat bilah senjata tajam celurit, handphone, dan sepeda motor. Sehingga para pelaku berikut seluruh barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Ia mengatakan, patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon merupakan salah satu upaya jajarannya dalam mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dari mulai tawuran hingga aksi tindak kriminalitas lainnya dalam rangka memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.