Cirebon : Bupati Cirebon, Imron, melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.
Menurut Imron, jenis kendaraan yang tidak boleh digunakan untuk mudik, baik itu kendaraan roda empat ataupun roda dua.
“Motor atau mobil plat merah, tidak boleh untuk dibawa mudik,” ujar Imron, Kamis 21 April 2022.
Bahkan, Imron meminta kepada masyarakat, untuk memviralkan di media sosial, jika mendapati ASN yang mudik menggunakan kendaraan dinas.
Karena menurut Imron, dengan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi, merupakan sebuah pelanggaran.
“Kalau ada yang melihat, viralkan saja,” ujar Imron.
Selain itu, ia juga menekankan kepada Dinas Kesehatan agar bisa memerintahkan fasilitas kesehatan tetap buka dan memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.
“Kepada dinas kesehatan untuk segera membuat surat edaran bagi tempat fasilitas layanan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Cirebon,” tutupnya.