Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Nakes Cirebon: Berkas Segera Dilimpahkan, Terlapor Ajukan Penangguhan Penahanan Dua Kali

Iklan bawah post

CIREBON – Proses hukum terhadap dugaan kasus pelecehan seksual yang mencoreng dunia kesehatan di Kabupaten Cirebon terus berlanjut.

Hingga saat ini, pelimpahan berkas perkara dari kepolisian ke kejaksaan masih dalam proses, sementara terlapor berinisial TW, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, belum juga ditahan.

Muhammad Luthfi Pratama, S.H., salah satu kuasa hukum korban menyampaikan bahwa pihaknya bersama tim pendamping hukum lainnya masih terus mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami saat ini menunggu pelimpahan berkas dari pihak kepolisian ke kejaksaan. SPDP dan SP2HP sudah kami terima, namun yang kami soroti adalah belum ditahannya tersangka hingga saat ini,” ujar Luthfi, Sabtu (14/06/2025).

Ia juga mengungkapkan, menurut informasi yang diperolehnya, tersangka TW telah dua kali mengajukan penangguhan penahanan.

Diberitakan sebelumnya, dugaan tindak pidana pelecehan seksual ini terjadi di salah satu puskesmas pembantu di wilayah Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon.

Korban, seorang tenaga kesehatan perempuan berinisial KET, melaporkan tindakan tidak menyenangkan yang diduga dilakukan oleh atasannya langsung, TW.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *