DPRD Dukung Kerja Sama Bidang Hukum Antara Pemdes dengan Kejaksaan Negeri Cirebon

Iklan bawah post

Cirebon – Perjanjian kerja sama antara para kuwu se-Kecamatan Astanajapura, Pangenan, Gebang, Losari, dan Babakan dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon resmi ditandatangani pada Kamis (11/9/2025).

MoU yang digelar di Balai Desa Rawaurip ini menitikberatkan pada penanganan permasalahan hukum di bidang data dan tata usaha negara.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Teguh Merdeka, menyatakan dukungan penuh atas langkah yang diambil pemerintah desa bersama Kejaksaan.

“Saya lahir dari anak seorang kuwu dan tahu betul bagaimana menjadi kuwu. Dulu, ketika mencari konsultasi hukum sangat susah. Dengan adanya kerja sama ini, saya berharap para kuwu memanfaatkannya agar program pemerintah bisa sinergi dan sejalan,” ujar Teguh.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dihadiri oleh para camat dari Kecamatan Gebang, Pangenan, Astanajapura, Babakan, dan Losari, serta seluruh kuwu dari lima kecamatan tersebut.

Kehadiran mereka menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan sesuai aturan hukum.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *