Pemkab Cirebon dan Kejari Jalin Kerja Sama Strategis Perkuat Tata Kelola Desa

Iklan bawah post

CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN).

Penandatanganan MoU berlangsung di Balai Desa Rawaurip, Kecamatan Pangenan, Kamis (11/9/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, serta para kuwu dari lima kecamatan: Gebang, Pangenan, Astanajapura, Babakan, dan Losari.

Kesepakatan ini mengatur kerja sama antara kuwu dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon dalam penanganan permasalahan hukum perdata dan TUN.

Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Muali, menyambut positif langkah tersebut.

“Ini merupakan kesempatan besar bagi para kuwu untuk memperoleh pendampingan hukum. Kami siap mengawal dan memastikan kerja sama ini berjalan maksimal untuk kepentingan desa,” ujarnya.

Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan atas inisiatif ini.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *