Tokoh Pemuda Usulkan Jalur Sindanglaut–Ciledug Naik Status Jadi Jalan Provinsi

{"data":{"activityName":"","alias":"","appversion":"0.0.1","editType":"image_edit","exportType":"ads_export","filterId":"2422686432","imageEffectId":"","os":"android","pictureId":"39ba2cd65a8244909ee0c70c62c1dcf1","playId":"","product":"lv","infoStickerId":"","stickerId":""},"source_type":"vicut","tiktok_developers_3p_anchor_params":"{"source_type":"vicut","client_key":"aw889s25wozf8s7e","picture_template_id":"","capability_name":"retouch_edit_tool"}"}
Iklan bawah post

CIREBON – Wacana pembangunan infrastruktur di wilayah timur Kabupaten Cirebon kembali mendapat sorotan. Jumat (19/9/2025).

Tokoh pemuda Cirebon Timur, R. Hamzaiya S. Hum, yang selama ini dikenal konsisten memperjuangkan lahirnya Kabupaten Cirebon Timur sebagai daerah otonomi baru, kini mengajukan usulan penting: menaikkan status jalur Sindanglaut–Ciledug dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi.

Menurut Hamzaiya, jalur yang membentang dari Kecamatan Sindanglaut hingga Kecamatan Ciledug sudah lama menjadi urat nadi transportasi masyarakat.

Setiap harinya, jalan tersebut dipadati kendaraan pribadi, truk angkutan barang, hingga bus antar kota jurusan Jakarta–Kuningan yang masuk melalui Terminal Ciledug.

“Kalau status jalan ini masih menjadi jalan kabupaten, maka perbaikannya akan selalu membebani APBD Kabupaten Cirebon. Padahal banyak ruas jalan lain di timur yang juga membutuhkan perbaikan. Oleh karena itu, solusi paling logis adalah menaikkan status jalur Sindanglaut–Ciledug menjadi jalan provinsi, sehingga pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ungkap Hamzaiya, Kamis (18/9/2025).

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *