Polresta Cirebon Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Bising

Iklan bawah post

Cirebon : Suasana halaman Mapolresta Cirebon, Senin 29 September 2025, tampak berbeda dari biasanya. Deretan botol minuman keras berbagai merek, jerigen berisi miras tradisional, hingga tumpukan ribuan knalpot bising memenuhi area yang sudah disiapkan.

Semua barang bukti tersebut bukan untuk dipamerkan, melainkan dimusnahkan sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Cirebon.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, memimpin langsung kegiatan pemusnahan barang bukti hasil operasi rutin kepolisian selama satu bulan terakhir. Didampingi jajaran Forkopimda, Sumarni menegaskan bahwa Polresta Cirebon tetap konsisten dalam memberantas peredaran miras dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Selama hampir satu bulan ini, kami terus konsisten melakukan penindakan. Tujuannya jelas, melindungi masyarakat Kabupaten Cirebon, terutama anak-anak muda, dari bahaya miras dan gangguan kebisingan knalpot bising,” ungkap Sumarni di hadapan awak media.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *