Cirebon – Pemerintah Kabupaten Cirebon terus memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja, khususnya pekerja rentan.
Kali ini, sebanyak 39.775 pekerja rentan di seluruh kecamatan se-Kabupaten Cirebon mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan pembiayaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk periode November–Desember 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, dalam kegiatan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar sebagai lanjutan agenda simbolis penyerahan kepesertaan oleh Bupati Cirebon sebelumnya.
“Program ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko sosial ekonomi tinggi. Kita ingin memastikan mereka dapat bekerja dengan rasa aman dan tenang,” ujar Agus.
Ia menjelaskan, kegiatan ini merupakan rangkaian dari agenda yang telah dilaksanakan oleh Bupati Cirebon pada Jumat, 5 Desember 2025, yang secara simbolis diberikan kepada perwakilan delapan kecamatan, yakni Sumber, Tengahtani, Talun, Plered, Weru, Plumbon, Kedawung, dan Dukupuntang, serta FKKC.








