Hendak Serang Warga, Polisi Ringkus Lima Remaja Bersenjata Panah di Suranenggala

Iklan bawah post

Cirebon : Jajaran Polsek Kapetakan berhasil meringkus lima remaja yang diduga kuat hendak melakukan penyerangan terhadap warga di wilayah Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, Selasa dini hari 13 Januari 2026 sekitar pukul 02.10 WIB.

Penangkapan tersebut dilakukan saat personel Polsek Kapetakan melaksanakan patroli rutin pada jam rawan, menyusul adanya informasi masyarakat terkait sekelompok remaja yang berkumpul mencurigakan di sekitar permukiman warga.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Kapetakan AKP Rudiana, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak cepat untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang lebih besar.

“Saat patroli, anggota kami menemukan sekelompok remaja dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan sejumlah barang yang berpotensi digunakan untuk aksi penyerangan. Ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi bentrokan atau korban,” ujar Rudiana, Rabu 14 Januari 2025.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan lima remaja berinisial M.A.N., S., I., S., dan I.S., yang diketahui merupakan warga Kecamatan Suranenggala. Kelimanya diduga telah mempersiapkan diri untuk melakukan penyerangan secara berkelompok.

Iklan dalam post

Pos terkait

Iklan bawah post