CIREBON — Maraknya bangunan liar permanen di sepanjang Jalan Kanci-Sindanglaut, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, kembali dikeluhkan masyarakat. Selain berdiri di atas lahan yang disebut merupakan aset Pemerintah Kabupaten Cirebon, keberadaan bangunan tersebut dinilai mempersempit saluran irigasi dan berpotensi menghambat aliran air. Selasa (8/9/2026).
Kondisi itu dikhawatirkan menjadi salah satu pemicu banjir ketika debit air meningkat. Tak hanya itu, sejumlah bangunan yang berdiri di sekitar saluran irigasi juga disebut berpotensi menjadi lokasi penumpukan sampah.
Berdasarkan informasi Pemerintah Kecamatan Astanajapura, terdapat sekitar 60 bangunan liar permanen yang berdiri di sepanjang ruas Jalan Kanci-Sindanglaut, mulai dari kawasan flyover hingga sekitar rel kereta api.
Bangunan tersebut diketahui telah berdiri cukup lama dan dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan usaha. Mulai dari kontrakan, UMKM, toko makanan, hingga toko material berukuran cukup besar.
Camat Astanajapura, Deni Syafrudin, mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian karena bangunan berdiri di atas lahan yang bukan merupakan hak milik warga.










