CIREBON – Sebanyak anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Cirebon Tahun 2026 resmi dikukuhkan. Mereka mendapat amanah untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Gedung DPRD Kota Cirebon, Minggu (16/8/2026) malam. Pengukuhan menjadi penanda kesiapan para pelajar terpilih menjalankan tugas pada upacara kemerdekaan, Senin (17/8/2026).
Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan pengukuhan bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk penyerahan tanggung jawab pemerintah kepada para anggota Paskibraka untuk membawa nama baik Kota Cirebon.
“Prosesi pengucapan ikrar dan penyematan yang baru saja kalian laksanakan adalah bentuk penyerahan tanggung jawab secara resmi dari Pemerintah Kota Cirebon ke atas pundak kalian,” ujar Effendi.
Menurutnya, para anggota Paskibraka telah melewati proses seleksi dan latihan yang panjang. Kedisiplinan, daya juang, serta ketahanan mental yang mereka miliki diharapkan menjadi modal untuk menjalankan tugas dengan baik.










