CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon menyiapkan anggaran sebesar Rp1,48 triliun untuk Tahun Anggaran 2027. Anggaran tersebut diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 serta KUA-PPAS Perubahan 2026 disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cirebon, Senin (24/8/2026).
Dalam penyampaiannya, Effendi menegaskan kebijakan fiskal 2027 dirancang secara ekspansif, kolaboratif, dan tetap berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
“Secara umum, kebijakan anggaran atau fiskal tahun 2027 diarahkan untuk mendorong perekonomian daerah tumbuh lebih tinggi dan kesejahteraan masyarakat meningkat lebih cepat,” ujar Effendi.
Untuk 2027, pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.480.976.519.260, dengan belanja daerah pada angka yang sama. Dengan demikian, struktur APBD dirancang berimbang tanpa defisit maupun surplus.










