Di tengah keterbatasan tersebut, Pemerintah Desa Melakasari berupaya membuka peluang baru. Salah satunya dengan memanfaatkan aset desa seluas 1 hektare yang sebelumnya dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) untuk dijadikan lahan produksi garam.
Lahan tersebut kemudian diberikan ruang untuk dikelola enam petani garam baru. Upaya itu mulai menunjukkan hasil setelah produksi garam di lahan tersebut mencapai sekitar 6 ton.
Sohibi menilai hasil tersebut menjadi sinyal positif bagi keberlangsungan usaha garam masyarakat. Meski skalanya masih terbatas, keberadaan lahan baru setidaknya memberikan harapan bagi warga untuk kembali menekuni usaha yang selama ini menjadi mata pencaharian mereka.
“Meskipun baru memulai, semangat para petani ini patut diapresiasi. Kami akan terus melakukan pembinaan agar produksi dan kualitas garam bisa semakin baik,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan lahan satu hektare tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai solusi sementara. Pemerintah desa ingin menjadikannya sebagai langkah awal untuk membangun kembali aktivitas produksi garam di Desa Melakasari.










