Cirebon – Dengan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cirebon 2024 yang semakin mendekat, suhu politik di Kabupaten Cirebon mulai menghangat. Tak hanya soal pertarungan ide dan visi-misi, namun juga terkait penegakan aturan kampanye yang dipantau ketat oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam rapat koordinasi yang digelar bersama berbagai stakeholder, Ketua Bawaslu Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat, menegaskan pihaknya siap menindak tegas segala bentuk pelanggaran kampanye yang mungkin terjadi.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Bersama Stakeholder Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilihan Serentak 2024, yang dihadiri oleh berbagai elemen penting mulai dari Forkopimda, partai politik, hingga tim kampanye. Dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Pemilihan Berintegritas, sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemilihan.
Sadaruddin menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi kampanye yang telah ditetapkan. Menurutnya, seluruh peserta kampanye, baik partai politik maupun tim sukses, wajib menaati aturan main yang sudah disusun. Jika ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan bertindak sesuai dengan mekanisme yang ada.