Imam menjelaskan, mekanisme penjualan gabah ke Bulog kini juga semakin sederhana. Petani cukup melapor kepada Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), kemudian gabah akan didata dan dijadwalkan untuk diambil. Pembayaran dilakukan secara cepat, baik melalui transfer maupun tunai sesuai mekanisme yang berlaku.
“Petani tidak perlu bingung mencari pembeli. Cukup berkoordinasi dengan PPL, proses penyerapan akan kami tindak lanjuti,” jelasnya.
Dampak kebijakan tersebut mulai dirasakan langsung oleh petani. Udin, petani asal Kecamatan Gebang, mengaku harga gabah kini jauh lebih stabil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Menurutnya, sebelum Bulog aktif menyerap gabah sesuai HPP, petani sering berada pada posisi lemah karena harga ditentukan sepihak oleh tengkulak.
“Dulu saat panen raya harga gampang turun. Sekarang sejak Bulog membeli Rp6.500 per kilogram, tengkulak juga ikut menaikkan harga supaya tetap bisa mendapatkan gabah dari petani,” katanya.
Ia menyebutkan, saat ini tengkulak bahkan berani menawarkan harga antara Rp6.800 hingga Rp7.000 per kilogram agar petani memilih menjual hasil panennya kepada mereka.










