KUNINGAN – Pemanfaatan Mata Air Cipujangga di Desa Padabeunghar, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Kuningan, mendapat perhatian dari Clean Culture Community Indonesia (C3 Indonesia) dan Yayasan Puserbumi Nuswantara.
Kedua organisasi tersebut mendorong transparansi, pengawasan ketat, serta pelestarian kawasan yang dinilai memiliki nilai ekologis, sosial, budaya, dan spiritual yang tinggi.
Ketua Umum C3 Indonesia, Hendi Kustarno, menegaskan bahwa pemanfaatan sumber air untuk kepentingan publik harus dilakukan secara terbuka, akuntabel, dan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan serta hak masyarakat sekitar.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui legalitas, perizinan, kuota pengambilan air, hasil kajian lingkungan, hingga manfaat yang diterima warga dari pemanfaatan Mata Air Cipujangga oleh PDAM Tirta Kemuning Kabupaten Kuningan dan PDAM Tirta Jati Kabupaten Cirebon.
“Kami tidak menolak pemanfaatan sumber daya air untuk kepentingan publik. Namun seluruh proses harus transparan, dapat dipertanggungjawabkan, dan tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Hendi. Kamis (4/6/2026).










