“Program ini bertujuan untuk meng-cover kebutuhan modal nelayan melalui lembaga keuangan resmi, sehingga mereka memiliki akses pembiayaan yang lebih sehat dan tidak terjebak dalam praktik yang merugikan,” ujarnya.
DKPP juga mengintegrasikan program ini dengan koperasi nelayan yang terhubung dalam program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Dengan sistem yang terorganisir, penyertaan modal diharapkan lebih tepat sasaran dan mampu memperkuat kelembagaan ekonomi nelayan.
Selain itu, DKPP Kabupaten Cirebon telah menjalin komunikasi dan kolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna membuka peluang kerja sama dengan sektor perbankan.
Sinergi ini diharapkan dapat memperluas akses pembiayaan formal bagi nelayan di daerah.
Dukungan perbankan juga diyakini mampu menghidupkan kembali koperasi nelayan yang selama ini kurang optimal, sekaligus menciptakan sistem ekonomi yang lebih sehat dan berkeadilan di masyarakat pesisir.
Langkah penyertaan modal melalui perbankan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memutus ketergantungan nelayan terhadap tengkulak serta mendorong kemandirian ekonomi.








