DPKPP Bakal Sidak Proyek Perumahan di Curug Wetan, Terancam Ditutup Jika Belum Kantongi Izin

banner 468x60

Hilman menegaskan, perizinan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan instrumen penting untuk menjamin pembangunan berjalan tertib, aman, sesuai tata ruang, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila hasil pemeriksaan menunjukkan proyek tetap berjalan tanpa mengantongi perizinan yang dipersyaratkan, pemerintah daerah tidak akan ragu mengambil langkah tegas.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk dilakukan penutupan proyek perumahan sampai seluruh perizinannya selesai,” tegasnya.

Sebelumnya, aktivitas pengurugan lahan di kawasan Once, Desa Curug Wetan, menjadi sorotan setelah alat berat dan puluhan dump truck terlihat beroperasi hampir setiap hari.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai legalitas pembangunan dan asal-usul material urugan yang digunakan.

Tokoh masyarakat setempat, Ade Falah, menilai pemerintah perlu segera melakukan pemeriksaan agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60