Pada agenda ketiga, DPRD juga menyampaikan hantaran dua raperda inisiatif, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Sophi menyebut kedua regulasi tersebut penting untuk mendukung iklim investasi sekaligus memperkuat perlindungan kekayaan sejarah dan budaya Kabupaten Cirebon.
Di tempat yang sama, Bupati Cirebon Imron mengapresiasi sinergi DPRD, Badan Anggaran, TAPD, dan jajaran Pemkab Cirebon dalam menyelesaikan pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026.
“Berkat sinergi yang terbangun dan terus terpelihara, nota pengantar perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 yang telah disampaikan pada tanggal 18 Agustus yang lalu telah menghasilkan kesepakatan,” ujar Imron.
Imron menegaskan, kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan penyusunan RKPA dan rancangan perubahan APBD 2026.
Rangkaian rapat paripurna ini sekaligus menjadi bagian penting dalam menentukan arah penganggaran, pembangunan, dan pembentukan regulasi Kabupaten Cirebon ke depan.










