Dugaan Penyalahgunaan BBM, Polres Cirebon Kota Amankan 2 Tanki dan Sejumlah Orang

banner 468x60

CIREBON – Polres Cirebon Kota mengamankan dua truk tangki yang berisi bahan bakar minyak (BBM). Keberadaan truk ini sudah terlihat sejak Senin (19/10/2026), dan terparkir di halaman Mapolres Cirebon Kota.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dua truk tangki ini diduga berkaitan dengan kasus penyalahgunaan BBM jenis solar subsidi yang dijual kembali sebagai solar industri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan empat orang untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Keempat orang tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Sat Reskrim Polres Cirebon Kota. Polisi juga masih memproses keempat orang tersebut untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seseorang di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan pelaku lainnya, kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan dua orang lainnya yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut masing-masing di daerah Pilang, Kecamatan Kedawung Kabupaten Cirebon, serta Mandirancan Kabupaten Kuningan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60