Dalam hal tersebut, media dinilai memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
“Kolaborasi antara Diskominfo, PWI Kabupaten Cirebon, dan Bea Cukai Cirebon menjadi bagian penting dalam memperkuat penyebarluasan informasi kepada masyarakat,” katanya.
Bambang juga mengajak masyarakat ikut menjadi bagian dari gerakan pemberantasan rokok ilegal dengan tidak membeli maupun mengedarkan produk yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
Ketua PWI Kabupaten Cirebon, Mamat Rahmat, menilai pemahaman masyarakat mengenai rokok ilegal perlu terus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Ia menegaskan, gerakan “Gempur Rokok Ilegal” bukan bertujuan melarang masyarakat merokok, melainkan mencegah peredaran rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.
“Adanya kegiatan ini bukan melarang orang itu merokok, tapi melarang orang untuk merokok rokok ilegal,” jelas Mamat.
Menurutnya, keterlibatan PWI merupakan bentuk dukungan insan pers terhadap program pemerintah, khususnya dalam menyampaikan informasi yang edukatif dan mudah dipahami masyarakat.










