Sementara itu, Bea Cukai Cirebon memberikan materi mengenai literasi cukai serta pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Peserta mendapatkan pemahaman mengenai aturan cukai sekaligus manfaat DBHCHT untuk berbagai program pemerintah.
Melalui sinergi pemerintah, media, Bea Cukai, dan masyarakat, pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Cirebon diharapkan semakin kuat. Edukasi pun diharapkan terus berlanjut sehingga masyarakat tidak hanya mengetahui ciri-ciri rokok ilegal, tetapi juga memiliki kesadaran untuk tidak membeli dan mengedarkannya.










