“KPM tahun ini tidak hanya mengajarkan mahasiswa untuk mengabdi, tetapi juga bagaimana menghadirkan solusi inovatif melalui pemanfaatan teknologi yang tetap berpijak pada nilai-nilai keagamaan dan budaya lokal,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Oman juga menyampaikan kebijakan baru terkait pelaksanaan KPM. Ia meminta seluruh posko atau sekretariat KPM tidak lagi ditempatkan di kantor desa, melainkan di kantor Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) setempat.
Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu menjadikan masjid sebagai pusat aktivitas sosial, keagamaan, pendidikan, sekaligus pemberdayaan masyarakat.
Selain mengenalkan pemanfaatan AI, mahasiswa juga didorong membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan di desa, mulai dari pengelolaan sampah, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga program-program yang selaras dengan visi pembangunan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Ketua Pelaksana KPM 2026 yang juga Ketua Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Mia Nurislamiah, M.Sos., menjelaskan sebelum diterjunkan ke lokasi pengabdian seluruh peserta telah mengikuti lokakarya sebagai bekal dalam menyusun program kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.










