Kuasa Hukum Vina Yakin PS Bukan Pelaku dan Sebut Saksi Ahli Polda Jabar Alihkan Pertanyaan 2 DPO Fiktif

Kuasa Hukum Vina, Reza Pramadia
Iklan bawah post

Cirebon – Kuasa hukum Vina tidak yakin jika Pegi Setiawan pelaku pembunuhan atau dalang utama dari kasus Vina, pasalnya dari 5 terpidana mengatakan bukan Pegi yang ditangkap, dan hanya 1 orang yang mengatakan Pegi ini pelakunya.

 

Bacaan Lainnya
Iklan dalam post

Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Vina, Reza Pramadia saat ditemui di tempatnya, pada Jum’at (5/7/2024)

 

“Kalau melihat dari awal, dari 5 orang terpidana bahwa bukan Pegi Setiawan pelakunya dan 1 orang yang mengatakan Pegi ini pelakunya, 5 lawan 1 ya menang lima, jadi kalau kami sendiri tidak yakin tapi kami kembalikan lagi ke Polisian dan bagaimana caranya meyakinkan bahwa itu Pegi yang terduga DPO yang dimaksud,” katanya.

 

Pihaknya mengaku, mengikuti sidang praperadilan walaupun tidak setiap hari, dalam sidang tersebut kedua belah pihak baik dari kuasa huk Pegi Setiawan maupun kuasa hukum Polda Jabar tetap mempertahankan argumentasinya masing-masing.

 

“Kami berharap ada keadilan untuk almarhum Vina yang bisa kami dapatkan. Kami juga sedih melihat kasus ini yang carut marut,” tambah Reza.

 

Jika Pegi Setiawan dibebaskan, pihaknya menjelaskan akan mempertanyakan siapa pelaku sebenarnya dan kami akan meminta kepolisian untuk tetap menyelidiki kasus Vina ini.

 

“Kami akan mempertanyakan kembali keberadaan Pegi yang sebenarnya. Kenapa menetapkan itu Pegi dengan terburu-buru, setelah saksi-saksi dan alat bukti dicari setelah ditangkap? Kami tetap berharap tiga terduga DPO itu ditemukan,” jelasnya.

 

Seperti yang dikatakan Bang Hotman Paris, sidang ini hanya akan fokus pada kasus Pegi Setiawan. Namun, keberadaan dua terduga DPO yang dianggap fiktif tetap hilang.

 

“Pegi Setiawan apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan setelah kasus ini masuk ke pengadilan, kami serahkan kepada yang berwenang,” lanjut Reza.

 

Jika Pegi Setiawan, pihaknya juga akan mempertanyakan dua terduga DPO yang dihilangkan tersebut.

 

Dalam persidangan juga tim kuasa hukum Pegi mempertanyakan keberadaan dua terduga DPO. Namun saksi ahli dari Polda Jabar mengalihkan pertanyaan tersebut.

 

“Jawaban saksi ahli dari Polda Jabar tidak memberikan kejelasan dan cenderung mengalihkan fokus,” ungkap Reza.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *