“Mahasiswa kami bekali pemahaman tentang perlindungan pekerja migran, hak-hak calon pekerja migran, serta indikator kerja paksa agar mereka dapat menjadi agen edukasi di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Menurutnya, penyebaran informasi mengenai migrasi aman harus melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi dan mahasiswa. Dengan demikian, edukasi tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diteruskan kepada keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas.
Sekretaris Desa Gebang Ilir, Abdul Rokhman, menyampaikan bahwa pembekalan tersebut diharapkan mampu membantu masyarakat memahami pentingnya mengikuti prosedur resmi sebelum bekerja ke luar negeri. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu cara efektif untuk menghindarkan warga dari praktik percaloan maupun penyalur tenaga kerja ilegal.
“Kami berharap mahasiswa bisa menjadi mitra pemerintah desa dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur yang tidak resmi,” katanya.










