“Intinya masyarakat sudah menyampaikan aspirasi. Sekarang bagaimana aspirasi itu dikawal bersama agar ada tindak lanjut yang jelas,” pungkasnya.
Hasil Musrenbangdes Karangsuwung selanjutnya akan menjadi bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan desa tahun 2027, mulai dari penetapan prioritas hingga penganggaran dan pelaksanaan program di lapangan.










