CIREBON,- Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunungjati, Kabupaten Cirebon, menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pengawasan kampanye pemilu, bersama para pengawas kelurahan/desa (PKD), Kamis (25/1/2024). Dalam kesempatan itu, Ketua Panwascam Gunungjati, Herman Banser memastikan pelaksanaan kampanye diwilayahnya berjalan sesuai aturan.
“Tahapan kampanye sekarang masuk pada kampanye terbuka Pemilu 2024. Untuk itu, kami meminta kepada semua sahabat PKD se Kecamatan Gunungjati untuk selalu intens dan sigap dalam melakukan pengawasan kampanye,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar jangan lupa untuk selalu koordinasi saat melakukan pengawasan kampanye di lapangan. Baik kampanye yang menggunakan metode terbuka ataupun terbatas.
Menurutnya, tujuan dari kegiatan ini yakni persiapan untuk pengawasan rapat umum pada masa kampanye selama 21 hari yang sudah dimulai sejak 21 Januari hingga 10 Februari 2024.
Selain itu, juga berkoordinasi dengan stakeholder terkait persiapan pengawasan iklan kampanye pemilu yang dilakukan peserta pemilu melalui media massa cetak, dan media daring.
“Selain itu melalui media sosial dan Lembaga penyiaran dalam bentuk iklan komersial dan/atau iklan layanan untuk masyarakat,” ungkapnya.
Seperti diketahui, tahapan kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023. Namun, masih menggunakan metode pertemuan terbatas, baru pada 21 Januari dimulai kampanye dengan metode rapat umum atau terbuka.
Adapun potensi kerawanan dalam kegiatan rapat umum pemilu 2024, di antaranya adalah netralitas ASN, netralitas perangkat desa/kepala desa dan pelibatan anak dalam kampanye serta pelanggaran lainnya.***