Panwascam Waled Beraksi Tegas di Masa Tenang Pemilu 2024: APK Dilarang Beredar

Iklan bawah post

CIREBON – Dalam upaya memastikan kepatuhan pada masa tenang Pemilu 2024, yang berlangsung selama 11 hingga 13 Februari, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Waled.

Di bawah kepemimpinan Ketua Mufti Tubagus Maulana, telah mengambil tindakan tegas dengan menginstruksikan penurunan semua Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang di wilayahnya.

“Selama masa tenang, tidak ada toleransi untuk keberadaan APK. Ini adalah bagian dari disiplin kampanye, dan kepatuhan terhadap aturan ini tidak bisa ditawar,” ujar Mufti dengan tegas, Minggu, 11 Februari 2024.

Langkah penertiban APK ini melibatkan sinergi antara Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) dan Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di seluruh Waled, dengan fokus khusus pada pengawasan kebersihan wilayah TPS dari segala bentuk APK.

“Kami telah memberikan pengarahan kepada semua PTPS agar memastikan wilayah TPS mereka steril dari APK. Setiap penemuan APK akan langsung kami tindak lanjuti dengan aksi penurunan,” tambahnya.

Sebagai persiapan, Panwascam Waled telah menyelenggarakan apel kesiapan untuk seluruh jajaran pengawas di kecamatan ini, mempersiapkan mereka secara mental dan fisik untuk menghadapi periode tenang. Selain itu, patroli kepatuhan akan rutin dilaksanakan untuk meminimalisir pelanggaran selama masa kritis ini.

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *