“Sebagaimana diamanatkan dalam AD/ART, Fatayat merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama. Oleh karena itu seluruh langkah dan geraknya harus seirama dengan visi besar PCNU Kabupaten Cirebon. Program membangun jaringan Fatayat hingga tingkat ranting merupakan langkah yang sangat mulia, namun jaringan tersebut juga harus diperkuat dengan kualitas sumber daya manusia. Saya juga mengapresiasi program pemberdayaan anggota dan berharap Fatayat dapat ikut mendorong terwujudnya Kabupaten Cirebon Zero Waste melalui kepedulian lingkungan seluruh kader,” katanya.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah, melainkan membutuhkan sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi perempuan seperti Fatayat NU.
“Pemerintah tidak akan mampu menjalankan seluruh program pembangunan tanpa dukungan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan seperti Fatayat NU. Saya berharap Fatayat menjadi pelopor perubahan di Kabupaten Cirebon serta terus berkontribusi dalam pembangunan daerah,” ujar Imron.










