CIREBON — Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kabupaten Cirebon meminta seluruh pihak menghormati proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Serikat Buruh Demokratis Independen (SBDI-KASBI) PT Yihong Novatex Indonesia dengan pihak perusahaan. Rabu (2/9/2026).
APINDO juga mengingatkan agar informasi yang belum bersifat final tidak dijadikan dasar untuk membangun opini yang berpotensi memperkeruh suasana maupun mengganggu kondusivitas iklim investasi di Kabupaten Cirebon.
Ketua APINDO Kabupaten Cirebon, Ir. Asep Sholeh, ST., SH., MH., mengatakan persoalan antara serikat pekerja dan perusahaan saat ini masih berada dalam mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Karena itu, menurutnya, substansi persoalan perlu dilihat secara utuh dan objektif.
“Perlu dipahami bahwa pokok persoalan yang sedang diperselisihkan adalah penyelesaian hubungan kerja yang dilakukan perusahaan karena berakhirnya Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang masa berlakunya telah habis,” ujar Asep.










