PKL Liar Menjamur di Jalur Gebang–Waled, Warga Minta Satpol PP Segera Bertindak

banner 468x60

Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, lahan yang digunakan para pedagang tersebut diduga berada di atas aset milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Cirebon serta sebagian lainnya merupakan lahan milik PG Tersana Baru.

Warga menilai kondisi tersebut tidak boleh terus dibiarkan karena dapat mengganggu fungsi jalan sebagai fasilitas publik.

Selain itu, keberadaan bangunan liar di bahu jalan juga berpotensi menimbulkan persoalan keselamatan dan ketertiban umum yang lebih besar di kemudian hari.

Karena itu, masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) segera turun tangan melakukan penertiban dan penataan kawasan tersebut.

“Kami berharap Satpol PP segera turun tangan untuk menertibkan PKL liar demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Heri.

Warga juga meminta pemerintah daerah mencari solusi yang adil bagi para pedagang, sehingga aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan keselamatan pengguna jalan dan ketertiban ruang publik.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60