“Selama ini kita bekerja sama dengan pihak ketiga dan sudah beberapa kali mengalami perubahan. Beberapa bulan lalu kami membuat MOU terbaru dengan berbagai perbaikan yang harus dilakukan, seperti pengaspalan, perbaikan alur kendaraan, hingga pengadaan mesin parkir baru yang menyesuaikan dengan pembangunan gapura dan penataan kawasan rumah sakit,” ujar Deni.
Ia menegaskan bahwa RSUD Waled terbuka kepada seluruh pihak yang ingin bekerja sama dalam pengelolaan parkir.
Namun, seluruh proses harus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pada prinsipnya kami terbuka kepada semua pihak yang ingin bekerja sama. Silakan mengajukan sesuai profesionalisme dan kelebihan masing-masing. Namun semuanya harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Deni juga membantah kabar yang beredar terkait tarif parkir yang disebut-sebut mencapai Rp70 ribu hingga Rp150 ribu.
Menurutnya, informasi tersebut tidak benar karena seluruh tarif parkir memiliki dasar hukum yang jelas dan mengacu pada peraturan daerah.










