“INFO-SILVI PAB hadir untuk memberikan kemudahan akses informasi kepada wajib pajak tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Seluruh informasi dapat diperoleh secara cepat, transparan, dan akuntabel melalui WhatsApp,” ungkapnya.
Di wilayah kerja Samsat Ciledug yang mencakup 17 kecamatan di wilayah Cirebon Timur, saat ini terdapat 133 unit alat berat milik 26 perusahaan yang telah terdaftar dalam basis data pajak alat berat. Potensi penerimaan daerah dari sektor tersebut mencapai sekitar Rp130 juta.
Berdasarkan data yang dimiliki Samsat Ciledug, realisasi penerimaan pajak alat berat pada tahun 2025 mencapai Rp141 juta atau melampaui target yang ditetapkan.
Sementara pada tahun 2026, target penerimaan dipatok sebesar Rp123 juta dengan mempertimbangkan penyesuaian nilai jual sejumlah alat berat.
Meski demikian, hingga pertengahan tahun, capaian penerimaan telah mencapai 108 persen dari target.
Objek pajak alat berat yang tercatat meliputi berbagai jenis peralatan industri seperti forklift dan alat berat lainnya yang digunakan perusahaan di sektor industri maupun kelistrikan.










