Ia menilai kebijakan tersebut mencerminkan kepedulian rumah sakit terhadap pelayanan publik yang lebih humanis dan berpihak kepada masyarakat. Karena itu, ia berharap program tersebut dapat terus dipertahankan dan dijalankan secara konsisten.
“Semoga kebijakan yang pro-rakyat seperti ini dapat terus berjalan. Selain membantu warga, ini juga menjadi motivasi bagi fasilitas kesehatan lain untuk menghadirkan layanan yang lebih ramah dan peduli kepada masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Waled, dr. Deni Wirhana Surjono, menegaskan bahwa pembebasan biaya parkir bagi mobil siaga desa merupakan kebijakan resmi rumah sakit sebagai bentuk dukungan terhadap pelayanan kesehatan di tingkat desa.
Menurutnya, keberadaan mobil siaga desa memiliki peran penting dalam membantu proses rujukan pasien dari wilayah desa menuju rumah sakit. Karena itu, pihaknya berupaya memberikan kemudahan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
“Mobil siaga desa atau ambulans desa yang mengantar pasien ke RSUD Waled kami gratiskan biaya parkirnya. Kebijakan ini merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah desa sekaligus upaya meringankan beban masyarakat yang sedang membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar dr. Deni.










