Tiga Tahun Dihantui Banjir, Warga Trusmi Land Klayan 5 Tuntut Rumah dan Jalan Ditanggikan

banner 468x60

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM, mengatakan dalam audiensi pihak RSP telah menyatakan kesediaannya untuk memenuhi tuntutan warga terkait peninggian jalan dan rumah.

Namun, kata Anton, masih terdapat perbedaan pandangan mengenai pembiayaan material untuk peninggian rumah.

“Dua poin (tuntutan warga, red). Yang pertama peninggian jalan, kedua peninggian rumahnya,” kata Anton.

Menurutnya, pihak RSP menginginkan sebagian material untuk peninggian rumah disediakan oleh warga. Sementara warga meminta seluruh kebutuhan material menjadi tanggung jawab pengembang.

“Yang belum disepakati peninggian rumahnya, material salah satu materialnya belum disepakati. Pihak RSP mau material diadakan warga, tapi warga maunya diadakan pihak RSP,” ujarnya.

Untuk mencari titik temu, Komisi III memberikan waktu tiga hari kepada warga dan pengembang untuk kembali membahas persoalan tersebut. Pembahasan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada Selasa mendatang.

Apabila dalam pembahasan lanjutan belum tercapai kesepakatan, Komisi III akan melanjutkan dengan kajian teknis dan langkah lainnya berdasarkan hasil pembahasan bersama.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60