Dalam unggahannya, BEM Pesantren Zona Cirebon menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan publik merupakan hak setiap warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi.
“Sebagai wakil rakyat, sudah semestinya pejabat publik menunjukkan sikap yang santun, bijaksana, dan menghormati masyarakat. Perbedaan pandangan seharusnya dijawab dengan argumentasi dan dialog yang bermartabat, bukan dengan ucapan yang dapat melukai kehormatan rakyat,” tulis akun tersebut.
Melalui unggahan itu, BEM Pesantren Zona Cirebon menyampaikan tiga tuntutan, yakni permintaan maaf secara terbuka kepada pihak yang dirugikan, tabayyun dan klarifikasi terbuka kepada masyarakat, serta evaluasi etika dan sikap sebagai wakil rakyat.
Unggahan tersebut mendapat respons besar dari masyarakat. Ribuan komentar, tanda suka, dan pembagian ulang bermunculan, yang sebagian besar berisi kritik terhadap komentar yang diduga dilontarkan oleh politisi Partai Gerindra tersebut.
Selain itu, akun Instagram lain bernama @badanperwakilannetizen juga turut menyoroti polemik tersebut.










