CIREBON,- Tahapan pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) sebagai paling krusial pada Pemilu 2024. Untuk itu Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Depok, Kabupaten Cirebon meminta Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk selalu waspada pada tahapan ini.
Ketua Panwascam Depok, Dede Kurniawan saat menggelar konferensi pers yang digelar Senin (12/2/2023) di Sekertariat Panwascam Depok, menggunakan tahapan pungut-hitung (tungsura) merupakan tahapan paling krusial sebagai final proses penyelenggaraan pemilu sebelum ditetapkan hasilnya. Perlu pemahaman dan perspektif kita yang sama dalam melakukan pencegahan pelanggaran dan penindakan (penanganan pelanggaran).
“Identifikasi kerawanan segera dilakukan agar efektif melakukan pencegahan. Pastikan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang cukup terhadap situasi di lapangan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Dekur ini juga mengatakan, PTPS memiliki tugas yang cukup berat, terlebih masa kerjanya juga cukup singkat. Untuk itu harus ada koordinasi yang aktif antara petugas KPU dengan Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam.