Sekda Herman Suryatman: Pembersihan Sampah di Kawasan Jembatan BBS Batujajar Terus Dilanjutkan* 

Iklan bawah post

*KABUPATEN BANDUNG BARAT* — Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman meninjau kondisi Sungai Citarum di kawasan Jembatan Babakan Sapan (BBS) Batujajar, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (18/6/2024).

 

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Sekda Herman Suryatman berkoordinasi dengan berbagai lintas _stakeholders_ untuk memantau kondisi sungai.

 

Hal ini dilakukan untuk memastikan kebersihan sungai dalam kurun satu bulan hingga radius 500 meter ke barat dan timur.

 

“Insyaallah, kita ikhtiarkan. Ini sudah didiskusikan strateginya. Dibutuhkan waktu tambahan tuntas sekitar bulan Juli, bisa _clear_ 1,5 bulan waktunya,” ungkap Herman.

 

“Jadi radius 500 meter ke arah barat dan timur kita upayakan akan _clear_ dan satu bulan setengah kita dorong radius lebih dari itu,” imbuhnya.

 

Herman menjelaskan, pembersihan Sungai Citarum di bawah Jembatan BBS jenis sampahnya tidak melulu sampah baru, melainkan ada pula sampah yang sudah lama terpendam di dasar sungai.

 

Maka dari itu memerlukan waktu satu bulan untuk mengangkat sampah tersebut.

 

“Mengapa perlu wakru satu bulan tambahan karena karakter sampahnya di sektor ini bukan sampah baru saja, relatif banyak itu justru sampah lama yang di dalam, ketika ada angin naik ke atas,” jelasnya.

 

“Maka dari itu kita tangani sarana prasarana yang ada agar satu minggu ini bersih di area 500 meter ke barat dan timur,” tandasnya.

 

Tak hanya itu, Pemdaprov Jabar bersama BBWS Citarum akan memasang jaring di hulu Sungai Citarum untuk memfilter sampah.

 

“Termasuk kita akan pasang jaring di hulu sehingga sampah baru bisa kita filter tidak masuk ke arah hilir. Kuncinya kolaborasi semua pihak untuk Citarum Harum, makanya kita undang kabupaten kota di Cekungan Bandung,” pungkas Herman.

 

 

 

Iklan dalam post

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *