Cirebon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon mencatat tonggak sejarah baru dalam upaya peningkatan kesehatan masyarakat. Penjabat (PJ) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya, secara resmi menandatangani deklarasi Open Defecation Free (ODF), yang menandai terbebasnya masyarakat Cirebon dari kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS). Acara bersejarah ini berlangsung di Ruang Nyimas Gandasari, Kantor Bupati Cirebon, pada Jumat (27/12/2024).
Wahyu Mijaya menyampaikan rasa syukur dan harapan besar atas pencapaian ini. “Alhamdulillah, hari ini kita mendeklarasikan Kabupaten Cirebon terbebas dari buang air besar sembarangan. Intinya, kami ingin meningkatkan tingkat kesehatan masyarakat Kabupaten Cirebon melalui langkah ini,” ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, perilaku buang air besar sembarangan memiliki dampak negatif yang serius terhadap kesehatan, termasuk menyebabkan penyakit seperti diare dan berbagai penyakit menular lainnya. Dengan deklarasi ODF ini, pemerintah berharap dapat menekan angka penyakit tersebut dan mengoptimalkan upaya kesehatan lainnya.
“Jika kita sudah berhasil membebaskan kebiasaan buang air besar sembarangan, maka berbagai dampak penyakit dapat dikurangi. Selain itu, upaya kesehatan lainnya juga bisa lebih optimal. Pada akhirnya, kita berharap Kabupaten Cirebon bisa menjadi salah satu Kabupaten Sehat di Jawa Barat,” tambah Wahyu.
Deklarasi ini juga menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Cirebon untuk berpartisipasi dalam program Kabupaten Sehat yang akan digelar di tingkat Provinsi Jawa Barat pada 2025. Wahyu menekankan bahwa deklarasi ODF bukan sekadar upaya meraih status Kabupaten Sehat, tetapi juga untuk menciptakan masyarakat yang lebih sehat dan produktif di masa depan.
“Bukan hanya soal status Kabupaten Sehat, tetapi bagaimana kita terus mengupayakan agar masyarakat Kabupaten Cirebon semakin sehat dari waktu ke waktu. Jika masyarakat lebih sehat, maka kontribusinya terhadap pergerakan ekonomi, pendidikan, dan berbagai sektor lainnya akan lebih optimal,” jelas Wahyu.
Wahyu mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan, dimulai dari hal-hal sederhana seperti tidak buang air besar sembarangan. Menurutnya, perubahan perilaku ini merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Deklarasi ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, tokoh masyarakat, dan lembaga kesehatan. Mereka sepakat bahwa langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan layak huni. Harapannya, langkah ini menjadi inspirasi untuk membangun kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan demi kesejahteraan bersama.