Tak Ingin Tambah Pengangguran, Mitra MBG Sumurkondang Pertahankan Lima Relawan dengan Sistem Tanggung Renteng

banner 468x60

CIREBON – Kebijakan baru pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) terkait penyesuaian jumlah relawan pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi perhatian mitra pengelola Dapur Sumurkondang I dan II, Desa Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon. Minggu (08/11/2026).

Pasalnya, kebijakan pengurangan jumlah relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat (PM) tersebut dinilai berpotensi menambah angka pengangguran di tingkat desa.

Menyikapi hal itu, mitra BGN di Sumurkondang memilih mencari solusi agar lima relawan yang terancam diberhentikan tetap bisa bekerja.

Mitra BGN, Heriyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini selalu berupaya mengikuti seluruh ketentuan dan aturan yang ditetapkan BGN. Namun, menurutnya, kebijakan pengurangan lima relawan bagi dapur dengan jumlah penerima manfaat di bawah 3.000 perlu mempertimbangkan kondisi riil di lapangan.

Heriyanto menjelaskan, Dapur Sumurkondang I dan II saat ini memiliki total 47 relawan dengan jumlah penerima manfaat sekitar 2.900 orang.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60