CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi generasi muda. Pada Selasa (22/4/2025), Bupati Cirebon, H. Imron, secara resmi meluncurkan program Adminduk Kaya Bocah Kabupaten Cirebon atau disingkat “DAKOCAN”, bertempat di SMP Negeri 1 Sumber.
Program yang digagas oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon ini berfokus pada penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi siswa jenjang SD, SMP, hingga SMA di wilayah Kabupaten Cirebon. Peluncuran perdana difokuskan pada siswa tingkat SMP sebagai langkah awal dari target jangka panjang.
“Program ini sangat penting, karena melalui KIA, kita bisa mengetahui secara pasti jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon. Mulai dari SD, SMP, sampai SMA,” ujar Bupati Imron.
Menurutnya, kehadiran KIA bukan sekadar sebagai dokumen identitas, tetapi juga alat strategis untuk pemetaan potensi generasi muda. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pendidikan, sosial, dan kesejahteraan anak secara lebih sistematis.
“Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program-program pendidikan yang lebih tepat sasaran, termasuk soal bantuan operasional, lomba, dan pengembangan potensi anak-anak,” ungkap Imron.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, H. Iman Supriadi, menjelaskan bahwa program DAKOCAN tahun ini menargetkan penerbitan KIA untuk 62% dari total anak-anak usia 0 hingga 16 tahun yang berjumlah sekitar 1.047.000 jiwa. Artinya, target penerbitan tahun ini menyasar sekitar 639.333 anak.
“Saat ini sudah sekitar 420 ribu KIA yang tercetak. Sisanya, kami siapkan sekitar 300 ribu blanko tambahan untuk mengejar target 62 persen,” jelas Iman.
“Peluncuran hari ini menjadi langkah awal untuk menyasar seluruh siswa SMP, dan selanjutnya akan terus dilanjutkan ke jenjang pendidikan lain.”lanjutnya Iman.
Menariknya, pembuatan KIA kini semakin mudah. Siswa cukup mengirimkan pas foto melalui pihak sekolah, kemudian Disdukcapil akan mencetak KIA secara kolektif. Di dalam KIA, tertera informasi penting seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.
“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Tak perlu lagi membawa berkas terpisah seperti akta lahir atau kartu keluarga saat mendaftar sekolah,” tambah Iman.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga telah meluncurkan KIA bagi anak-anak PAUD dan TK pada tahun 2022 dengan total lebih dari 39.000 anak. Di tahun-tahun berikutnya, penerbitan terus dilanjutkan, termasuk untuk anak SD yang kini sudah mencapai 103.000 KIA.