Cegah Mahasiswa Putus Kuliah, Dedi Mulyadi Usul Batas Gaji Orang Tua Penerima KIP Naik Jadi Rp10 Juta

banner 468x60

KABUPATEN SUMEDANG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi untuk mengubah batas maksimum besaran gaji orangtua bagi mahasiswa penerima beasiswa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.

Tahun ini, syarat besaran gaji orangtua bagi penerima KIP Kuliah harus dibawah upah minimum provinsi (UMP) di domisili mahasiswa. Jadi, nilai gaji gabungan orangtua di Jawa Barat untuk bisa menerima KIP Kuliah harus dibawah Rp2,3 juta, sesuai UMP Jawa Barat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya usul agar nanti ketentuannya dibawah Rp10 juta boleh dapat KIP,” kata KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi.

Hal itu disampaikan KDM saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa baru dalam rangka Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Penerimaan Raya Mahasiswa Baru Universitas Padjadjaran (Prabu) Tahun Akademik 2026/2027 di Stadion Jati Padjadjaran, Unpad Kampus Jatinangor, pada Senin (10/8/2026).

Dalam acara tersebut, ia menanggapi keluhan dari sejumlah mahasiswa terkait tingginya Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi orang tua, termasuk yang berprofesi PNS.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60