Cirebon : Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah perkotaan. Seorang pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti ratusan paket sabu yang sebagian dikemas menggunakan modus bungkus permen untuk mengelabui petugas.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Senin malam, 12 Januari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di Jalan Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Lokasi tersebut sebelumnya telah menjadi sasaran pemantauan petugas berdasarkan informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany, mengatakan pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan Unit II Satres Narkoba yang kemudian mengamankan seorang pria berinisial A, yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu.
“Dalam penggeledahan, petugas menemukan ratusan paket sabu yang dikemas dengan berbagai cara, di antaranya menggunakan plastik klip bening, dililit lakban berwarna, hingga disamarkan dalam bungkus permen,” ujar AKP Shindi, Kamis 15 Januari 2025.








