CIREBON – Manajemen RSUD Waled Kabupaten Cirebon menegaskan bahwa pengelolaan parkir di lingkungan rumah sakit dilakukan secara profesional melalui kerja sama dengan pihak ketiga dan seluruh mekanismenya mengacu pada peraturan daerah yang berlaku. Rabu (17/6/2026).
Rumah sakit juga membantah informasi yang menyebut tarif parkir di RSUD Waled mencapai puluhan hingga ratusan ribu rupiah.
Direktur RSUD Waled, Deni Wirhana Surjono, menjelaskan bahwa kerja sama pengelolaan parkir dengan pihak ketiga telah berlangsung selama bertahun-tahun dan beberapa kali mengalami evaluasi maupun perubahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kerja sama terbaru yang dilakukan beberapa bulan lalu memuat sejumlah kewajiban bagi pengelola parkir untuk melakukan berbagai pembenahan fasilitas.
Di antaranya pengaspalan area parkir, perbaikan sistem alur kendaraan, hingga penyediaan mesin parkir baru yang disesuaikan dengan penataan kawasan rumah sakit, termasuk pembangunan gapura baru di bagian depan.










